Indonesia merupakan negara yang masih mengandalkan sektor pajak sebagai pendapatan prioritas utama negara. Sebagai anggaran (budgetair) Negara, pajak memiliki fungsi penting untuk sumber pembiayaan dalam anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penerimaan pajak tahun 2021 masih terealisasi 1.171 Triliun atau 58 % dari target sebesar Rp. 1.488 Triliun. Penelitian disertasi ini mengangkat tema “Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak pada Pelaku UMKM Muslim di Kota Pasuruan”, dengan rumusan masalah, bagaimana pemahaman pelaku UMKM Muslim tentang wajib pajak, bagaimana makna pajak bagi pelaku UMKM Muslim di Kota Pasuruan, bagaimana perspektif Maqasid al-Shari’ah tentang perilaku kepatuhan wajib pajak bagi pelaku UMKM Muslim.